KEJAKSAN – Ambruknya dua ruang kelas di SMPN 12 Cirebon pada beberapa waktu yang lalu, hingga kini belum juga mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikannya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) termasuk Kepala SMPN 12 Cirebon, Badan Keuangam Daerah (BKD), dan BP4D Kota Cirebon, Jumat (15/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, dari hasil rapat bersama pihak terkait membahas tindaklanjut perbaikan bangunan SMP 12 Cirebon yakni agar bangunan tersebut segera diperbaiki, untuk anggaran, kata Benny, ada dua alternatif yang disepakati dalam rapat.
“Ada dua alternatif anggaran perbaikannya, yakni dari dana tanggap darurat, kemudian pergeseran anggaran yang ada di Disdik,” kata Benny usai rapat.
Benny mencontohkan, misalnya ada anggaran untuk perbaikan di sekolah A, maka digeser untuk perbaikan sekolah yang ambruk seperti SMPN 12 ini.
“Cara seperti itu, Insya Allah bisa, tinggal kita tunggu Perwalinya, karena ini ada kejadian, seperti itu, diberita acarakan, itu bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengungkapkan, perbaikan bangunan sekolah ini tentu ada mekanisme, jika ini tergolong dalam tanggap darurat, maka pihaknya akan ikuti mekanismenya.
“Kalau itu (ambruknya bangunan, red) memenuhi kriteria tanggap darurat, kita juga harus konsultasi dengan KPBP. Kalau itu ditetapkan sebagai darurat, tinggal kriteria itu yang kita penuhi,” kata Jaja.
Terus, lanjut Jaja, ada opsi lain yakni pergeseran anggaran, itu juga sama ada mekanismenya, jadi, intinya, Disdik ingin dilakukan perbaikan bangunan sekolah tersebut.
Kepala BP4D Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengatakan, perbaikan ini tinggal menunggu keputusan saja, kalau memang mendesak, maka harus segera diperbaiki, itu menunggu Keputusan Walikota.
“Tidak perlu lagi menunggu anggaran perubahan APBD, yang diperlukan memang diatas Rp 200 juta, yakni Rp 243 juta. Tapi kami sarankan di bawah Rp200 juta agar tidak perlu lelang dan segera dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Perbaikan Ruang Kelas SMPN 12, Komisi III Sebut Tinggal Menunggu Keputusan Walikota"