Kajari Akui Masih Tunggu Pelimpahan 5 Tersangka Bersama Berkasnya dari Polres Cirebon Kota

Foto : CP-06 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Syarifuddin

KEJAKSAN – Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy telah menetapkan Pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon inisial “YW”, mantan Kabid Bina Marga DPUPR, serta 3 orang lainnya dari kontraktor menjadi tersangka pada kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan Jalan Rinjani Raya Bromo dan Jalan Mahoni Raya Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti.

Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dengan temuan adanya kerugian negara sebesar Rp205 juta.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah memberikan status P.21 terhadap 5 tersangka tersebut. Malam tadi, Polres Cirebon Kota telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka tersebut.

Kejaksaan Negeri tinggal menunggu penetapan P.21 yang diperkirakan lengkap minggu ini.

Atas hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Syarifuddin mengatakan, Kejaksan belum mengetahui kapan dari Polres Cirebon Kota mengirimkan 5 tersangka beserta barang buktinya.

“Saya belum tau kapan dikirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Teknisnya ada di Kasi Pidsus dan Reskrim Polres,” kata Syarifuddin saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos melalui sambungan telepon, Jumat (1/3).

Syarifuddin mengungkapkan P.21 yang telah Kejaksaan berikan kepada Polres untuk semua tersangka yang berjumlah 5 orang. Tersangka tersebut, terbagi dalam tiga berkas.

“Jadi, kalau Polisi ingin menyerahkan 5 tersangka dengan tiga berkas harus lengkap. Dan tidak mungkin kami hanya menerima 1 tersangka saja,” ungkapnya.

Masih kata Syarifuddin, tidak ada batas waktu dalam penyerahan tersangka maupun barang buktinya. Karena semua tergantung komunikasi antara Reskrim dan Pidsus.

“Kami siap menerim 5 tersangka berikut barang buktinya,” tandasnya.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya membenarkan, bahwa 5 tersangka kasus Tipikor pekerjaan Jalan Mahoni sudah ditahan pihaknya.

“Nanti, Senin akan ada press confrence langsung dari Pak Kapolres. Lebih lanjutnya hari Senin saja,” singkatnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kajari Akui Masih Tunggu Pelimpahan 5 Tersangka Bersama Berkasnya dari Polres Cirebon Kota"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*