Segera Koordinasikan Dengan Bawaslu, Sekwan Sebut Reses Terakhir Anggota DPRD Segera Digelar

Foto : CP-06 Sekretaris Dewan Kota Cirebon, Sutisna MSi.

KEJAKSAN – Anggota DPRD Kota Cirebon akan kembali menggelar Reses Masa Persidangan ke I di Tahun 2019 ini. Disisi lain, reses tersebut merupakan masa persidangan terakhir bagi seluruh Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2014-2019.

Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna MSi kepada Cirebonpos saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/2).

“Reses masa persidangan ke I akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampe 4 Maret 2019. Dan ini reses terakhir Anggota DPRD periode 2014-2019,” kata Sutisna.

Sutisna menjelaskan, bahwa Reses dilakukan tiga kali delama setahun dimana Januari sampai April persidangan I, Bulan Mei sampai Agustus ke II, dan September sampai Desember ke III.

“Sesuai PP 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD masa persidangan terakhir anggota dewan Bulan Januari sampai April di masa persidangan ke I Tahun 2019,” jelasnya.

Masih kata Sutisna, Didalam aturan tentang tata tertib DPRD, masa persidangan pertama dimulai saat Anggota DPRD dilantik. Sehingga sesuai ketentuan bahwa Agustus sampai Desember 2019 merupakan persidangan pertama bagi anggota DPRD yang baru Periode 2019-2024.

“Reses bagian dari masa persidangan, reses itu bisa dikatakan kewajiban karena salah satu kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya pun menghimbau, agar reses ini jangan digunakan untuk berkampanye. Karena, kata dia, tujuannya hanya menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat. Sampai saat ini, kata dia, belum berkoordinasi dengan Bawaslu, saya pun akan koordinasi secepatnya dengan bawaslu agar anggaran tidak disalah gunakan.

“Secepatnya akan koordinasi dengan Bawaslu, sehingga bisa ada pengawasan pada saat reses,” ungkapnya.

Sutisna menuturkan, anggaran reses anggota DPRD untuk 400 orang hampitlr sama dengan tahun sebelumnya. Namun, lanjutnya, untuk tunjangan reses mengalami kenaikan sejalan dengan kenaikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“Tunjangan reses naik mas, sebesar Rp4,2 juta dari Rp10,5 juta tahun lalu dan sekarang naik menjadi Rp14,7 juta,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Segera Koordinasikan Dengan Bawaslu, Sekwan Sebut Reses Terakhir Anggota DPRD Segera Digelar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*