Lewat Pagelaran Wayang Kulit, Bawaslu Gandeng Pimpinan Komisi II Gelar Sosialisasi UU Pemilu

Foto : CP-02 SOSIALISASI. Nampak Komisioner Bawaslu RI (dua dari kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR RI (dua dari kanan) Ketua Bawaslu Jabar (kanan), Ketua Bawaslu Kota Cirebon (kiri) dan Sultan Keraton Kecirebonan (tengah) hadir dalam acara Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Keraton Kacirebonan, Selasa Malam.

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Pimpinan DPR RI melalui Komisi II menggelar acara Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertempat di Bangsal Prabayaksa Keraton Kacirebonan, Selasa (12/2) malam. Dalam acara tersebut turut hadir pula dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI,  Herman Khaeron, Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Provinsi Jabar, Wasikin Marjuki dan Bawaslu Se-Ciayumajakuning. Sosialisasi yang dikemas dengan kebudayaan daerah pun dalam hal ini seni Wayang Kulit diharapkan mampu menjadi bentuk sosialisasi yang mudah untuk dipahami masyarakat atas Pemilu.

“Sebagai masyarakat yang harus mengamanatkan Undang-Undang membuat kami sangat memperhatikan kepada pelaksanaan pesta demokrasi,” tutur Sultan Keraton Kacirebonan, Pangeran Abdul Ghani Natadiningrat pada saat memberikan sambutan dihadapan seluruh peserta dan undangan yang terdiri dari jajaran Bawaslu hingga Panwascam dan kelompok masyarakat.

Selain itu, Ia pun mendukung bentuk perundang-undangan tentang Pemilu. Yang kemudian, pihaknya juga mendukung sosialisasi legal standing Undang-Undang tersebut agar dapat tersampaikan secara keseluruhan kepada masyarakat.

“Kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan mensukseskan pesta demokrasi sesuai dengan pilihannya masing-masing,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Pangeran Abdul Ghani Natadiningrat juga menyampaikan, dengan fenomena adanya peseteruan diantara dua kubu dianggapnya sebagai bentuk hal yang wajar. Meskipun demikian, dari masing-masing pendukung harus mengutamakan persatuan dan kesatuan.

“Jadi, harus menerima siapa pun yang terpilih. Juga selanjutnya mendukung yang terpilih dalam melaksanakan programnya,” ucapnya.

Dirinya pun mengapresiasi dengan dipilihnya Keraton Kacirebonan sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi yang mengedepankan Local Wisdom. Terlebih lagi, menampilkan Wayang sebagai gambaran agar dapat berprilaku baik dengan mengutamakan kepentingan rakyat harus diperjuangkan agar menjadi negara yang bermartabat dimata internasional.

Sementara itu  Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, sosialisasi dalam bentuk pagelaran seni wayang ini diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron. Diharapkan pula, lewat sosialisasi ini dapat menyampaikan secara rinci melalui seni Wayang yang dimainkan oleh salah satu Anggota Panwascam Kejaksan Kota Cirebon.

“Dipilihnya Wayang karena agar seni wayang hidup kembali ditengah kemajuan zaman. Dengan dukungan dari keraton pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi maka Cirebon Raya akan menjadi wilayah yang aman, tertib dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, bukan menjadi hal yang mudah dalam pelaksanaan sosialisasi dengan pagelaran seni Wayang dalam penyampaian sosialisasi, karena harus menunggu petunjuk teknis.

“DPR berkomitmen dengan penyelenggara Pemilu dengan terus melakukan sosialisasi. Karena dalam UU Nomor 7 ini menggabungkan 3 Undang-Undang sebelumnya yakni UU Presiden, Legislatif dan Pemilu,” tegasnya.

Selaim itu, kata Hero sapaan akrab Herman Khaeron, ini menjadi momentum dalam perubahan nomenklatur Panwaslu menjadi Bawaslu yang menjadi lembaga permanen dalam Undang-Undang ini. Sedangkan, Pemilu saat ini menjadi unik karena dari sisi kinerja penyelenggara Pemilu harus didukung oleh pihak lainnya.

“Pemilu serentak bukan sesuatu yang sederhana, karena harus menghitung waktu yang harus diakui oleh seluruh pihak. Aturan dibuat bukan untuk Pemilu yang kaku, karena filosofis Pemilu ini sebagai bentuk penciptaan mesin untuk negara,” tuturnya.

Maka, kata dia, dengan budaya lokal dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Kerja dan target harus seusai dengan sasaran yang sudah direncanakan. Sehingga Pemilu akan berjalan dalam pelaksanaan yang baik. (CP-02)

Be the first to comment on "Lewat Pagelaran Wayang Kulit, Bawaslu Gandeng Pimpinan Komisi II Gelar Sosialisasi UU Pemilu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*