Banyak PKL di Komplek Perkantoran Pemkab Langgar Aturan, Satpol PP Gelar Sosialisasi

Foto : CP-02 SOSIALISASI. Nampak Satpol PP melakukan sosialisasi pada PKL di lingkungan Pemkab Cirebon, Jumat (8/2).

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mulai melakulan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda Kabupaten Cirebon.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan mengembalikan fungsi dasar trotoar dilingkungan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Sosialisasi tersebut dilakulan, lantaran banyak ditemukan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, dilingkungan perkantoran Pemda Kabupaten Cirebon.

Usma Wijaya selaku Kanit Patroli Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan dilingkungan perkantoran Pemda Kabupaten Cirebon agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.

“Kita melakukan kegiatan sosialisasi kepada para PKL yang diduga melanggar Perda No 7 Tahun 2015 Pasal 11 supaya masyarakat Kabupaten Cirebon mengetahui bahwa berjualan di trotoar di bahu jalan itu melanggar,” ungkapnya.

Nantinya, para pedagang kaki lima itu akan dipindahkan di shelter-shelter yang telah disiapkan. Menurutnya, sudah ada 3 titik lokasi shelter yang telah disiapkan untuk menampung para pedagang.

“Setelah ada pembahasan dengan pihak terkait, nanti akan dibuatkan shelter agar tertata rapih gitu,” ucapnya.

Wijaya menegaskan, dalam menegakan Perda ini, Satpol PP Kabupaten Cirebon tidak akan menggunakan sistem arogansi untuk menertibkan pedagang. Oleh sebab itu, Ia meminta kepada para pedagang untuk bisa bekerja mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik.

“Dalam setiap penindakan kita usahakan menggunakan cara persuasif kepada yang bersangkutan,” paparnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Banyak PKL di Komplek Perkantoran Pemkab Langgar Aturan, Satpol PP Gelar Sosialisasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*