Adukan Caleg PDIP yang Diduga Gunakan Aset Negara, Caleg Golkar Desak Bawaslu Tak Pilih-Pilih

Foto : CP-02 Caleg Golkar Dapil VII Kabupaten Cirebon, Mulyadi pertanyakan ketegasan Bawaslu atas dugaan Caleg PDIP yang gunakan aset negara.

CIREBON – Mengenai bentuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon kepada beberapa calon anggota legislatif yang melakukan kampanye tanpa STTP membuahkan bentuk protes dari salah satu Caleg Partai Golkar yang mendatangi Kantor Bawaslu, Kamis (7/2). Caleg Golkar mendatangi Bawaslu lantaran belum adanya tindakan tegas dan terkesan pilih-pilih atas penindakan dugaan pelanggaran Caleg PDIP yang menggunakan aset negara dan tak kantongi STTP saat kampanye.

“Pelanggaran yang dilakulan oleh Caleg PDIP disinyalir menggunakan aset negara di Kcamatan Greged pada tanggal 4 Januari dan diperiksa tanggal 14 Januari. Diputuskan tanggal 31 Januari oleh Bawaslu, dan dinyatakan tidak bersalah. Ini jadi pertanyaan besar bagi saya,” ungkap Mulyadi, Caleg Partai Golkar Dapil VII Kabupaten Cirebon saat mendatangi Kantor Bawaslu, Kamis (7/2).

Masih kata dia, saat kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Caleg PDIP tersebut juga tidak mengantongi STTP yang diketahui sebagai salah satu syarat Caleg dalam melakukan kampanye.

“Tapi, kenapa tidak dinyatakan bersalah, ada apa dengan Bawaslu ini,” tegas Mulyadi.

Mengenai hal tersebut, ia pun menanyakan kepada Bawaslu tertanggal 4 Februari yang lalu. Namun, Bawaslu mengatakan kepada dirinya bila dalam proses itu masih dapat diajukan secara administratif kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

“Waktunya 7 hari, artinya Bawaslu Kabupaten Cirebon masih memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti laporan kami ke Bawaslu Provinsi,” tuturnya.

Kehadiran dirinya kali ini sebagai tindak lanjut untuk menanyakan soal laporan yang ia lakukan kepada Bawaslu atas pelanggaran Caleg PDIP. Yang kemudian, lanjut Mulyadi, dalam menanggapi laporan tersebut Bawaslu telah menjanjikan 2 hari sebagai kelanjutan dilakukan pendalaman.

“Maksud saya datang kesini ingin minta klarifikasi dari hasil sidang pleno Bawaslu mengenai masalah ini,” ungkapnya.

Namun, kehadirannya kali ini dianggap nihil karena seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon sedang berada diluar kota. Oleh karena itu, kedepan dirinya meminta kepada Bawaslu untuk tidak tebang pilih dalam penindakan masalah kampanye.

“Ada pelanggaran harus di proses dengan adil, jangam tebang pilih gini dong,” ujarnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Adukan Caleg PDIP yang Diduga Gunakan Aset Negara, Caleg Golkar Desak Bawaslu Tak Pilih-Pilih"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*