KEJAKSAN – Pengawalan pekerjaan peningkatan Jalan dan Trotoar yang menggunakan DAK Rp96 Miliar masih dipertanyakan kelanjutannya oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos) Cirebon.
Setelah sebelumnya mereka menggelar aksi didepan Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Siang tadi, DPRD Kota Cirebon mengadakan hearing bersama Mahasiswa tersebut membahas lanjutan kasus DAK Rp96 miliar di Griya Syawala.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani didampingi Didi Sunardi mengatakan, hasil rapat hari ini, pihaknya meminta agar mengadakan rapat dahulu dengan pihak terkait DAK Rp96 miliar. Tak hanya itu, DPRD pun telah diingatkan untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan DAK Rp96 miliar.
“Terima kasih kepada teman mahasiswa yang telah mengingatkan kami atas sejauh mana kelanjutan DAK Rp96 miliar,” kata Harry.
Harry mengungkapkan, tidak ada miss komunikasi tentang penjadwalan hearing ini. Namun, diakuinya tidak menentukan jangka waktu ketika Bamus pada hari Jumat lalu, sore harinya di pastikan Bamus. Dirinya tidak melihat bahwa Hari Sabtu dan Minggu libur sehingga surat undangan hearing ini belum sampai kepada dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Asda Pembangunan.
“Seharusnya, Dinas PUPR dan Asda hadie dalam hearing ini. Nanti kami akan mengundang ulang mereka untuk rapat secara internal,” ungkapnya.
Masih kata Harry, Komisi II jauh-jauh hari sudah mengawal DAK Rp96 miliar ini. Pertama sidak Komisi II Tanggal 23 November 2016, Tanggal 2 Desember 2016 keluarlah rekomendasi terhadap DAK 96 miliar bahwa Pemerintah Kota Cirebon agar tidak membayarkan ke kontraktor yang hasil pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
“Pengawalan DPRD sampai mana, ya sampai seperti itu. Dan kedepannya bukan ranah kami, karena sudah masuk ranah BPK dalan pemeriksaannya,” paparnya.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa mengaku kecewa dengan tidak adanya kesiapan dari DPRD dalam menggelar rapat. Bahkan, undangan kepada Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya belum diberikan.
“Kami kecewa agenda hearing yang sudah diagendakan, tapi persiapan DPRD tidak ada. Apalagi Undangan ke pihak terkait pun gak dikirm,” kata Ginanjar selaku Koordinator Gemsos kepada Cirebonpos usai hearing.
Ginanjar mengungkapkan, pihaknya pun belum menemui kejelasan kapan akan diadakan hearing kembali dengan DPRD dan pihak terkait lainnya. Pihaknya pun akan tetep ngawal kasus DAK 96 dimana tidak hanya menitikberatkan kepada satu instansi tapi semua pengelolaan dan pengawasan.
“Kami si sepakat DPRD akan rapat dengan instansi terkait dahulu, untuk membahas DAK Rp96 miliar. Namun tetap hearing dengan kami, dinas harus dihadirkan,” ungkapnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Bahas DAK Rp96 M, Wakil Ketua DPRD Pimpin Hearing Bareng Mahasiswa"