Siap Isi Kekosongan Jabatan, BKPPD Pastikan 17 Eselon II Ikuti Uji Kompetensi

Foto : CP-06 Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

KEJAKSAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon akan mengganti proses Open Bidding pejabat eselon II dengan Uji Kompetensi.

Rencananya, uji kopetensi akan dilaksanakan pada akhir Desember tahun 2018 yang diikuti sedikitnya 17 eselon II tidak termasuk yang memasuki masa pensiun.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, open bidding sekarang disebutnya menjadi uji kompetensi untuk eselon II, dan untuk eselon di bawahnya prosesnya pemetaan.

“Ini sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang rekrutmen ASN,” kata Azis.

Untuk prosesnya sendiri, kata Azis, nanti akan dilihat disiplin ilmu ASN tersebut, kepangkatan serta kebutuhan, itu untuk yang di bawah eselon II.

“Untuk eselon II, uji kompetensi atau assessment. Ini untuk melihat kelayakan untuk melihat calon-calon eselon II yang akan ditempatkan di dinas yang kosong,” tandasnya.

Kepala BKPPD Kota Cirebon, H Anwar Sanusi mengatakan, uji kopetensi ini akan melibatkan pihak ketiga dari Universitas Padjajaran Bandung dan BKPPD. Para peserta akan diuji kemampuan dalam menguasai ilmu di dinas yang mengalami kekosongan jabatan.

“Kami libatkan Unpad untuk uji kopetensi ini. Nanti prosesnya seperti wawancara antara ahli dengan eselon II yang ikut uji kopetensi. Dari situ bisa diketahui siapa yang tepat menduduki jabatan eselon II yang kosong,” kata Anwar saat ditemui di Gedung DPRD usai rapat paripurna, Rabu (19/12).

Anwar menyebutkan, peserta berasal dari seluruh eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, namun tidak termasuk eselon II yang sudah memasuki masa pensiun tahun depan. Total ada 17 eselon II yang ikut uji kopetensi ini. Dari hasil uji kompetensi dapat di ketahui kemampuan setiap eselon II menguasai keahlian di dinas yang kosong.

“Semua eselon II ikut, yang tidak ikut hanya tiga orang, sisanya wajib ikut. Karena dari uji kopetensi ini bisa diketahui kemampuan setiap pejabat eselon II,” ujarnya.

Menurut Anwar, setelah diketahui kemampuan setiap eselon II, Walikota berhak menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala DPUPR, Disdukcapil, DKOKP, Inspektorat dan Staff Ahli. Sebelum pelantikan, Walikota terlebih dahulu meminta ijin kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Tetap, penunjukan ditangan Walikota, siapa yang akan menduduki jabatan itu. Pertimbangannya harus yang menguasai,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Siap Isi Kekosongan Jabatan, BKPPD Pastikan 17 Eselon II Ikuti Uji Kompetensi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*