Antisipasi Lonjakan Barang Impor, KPPI Bareng APINDO Gelar Sosialisasi Safeguard Maesures

Foto : CP-06 SOSIALISASI. KPPI Kementerian Perdagangan bersama APINDO gelar sosialisai antisipasi lonjakan barang impor di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (22/11).

KEJAKSAN – Kementrian Perdagangan RI melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar acara Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) disalah satu hotel di Jalan Wahidin, Kamis (22/11).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pengusaha, akademisi, intansi/organisasi, serta advokat Wilayah Cirebon dengan tema yang bertajuk ”Pemulihan Kerugian Induatri Dalam Negeri Akibat Lonjakan Jumlah Barang Impor Melalui Instrumen Safeguards”

Ketua KPPI, Mardjoko MBA mengatakan, KPPI bisa masuk ke produk apa saja sepanjang ada permohonan yang didukung dengan data yang valid ketika banyak barang impor yang datang ke Indonesia. Kalaupun tidak ada permohonan pihaknya tidak bisa melakukan investigasi.

”Kami dibatasi oleh peraturan perundangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2011, aggremen on WTO dan sebagainya, kami tidak bisa bergerak diluar itu,” kata Mardjoko.

Mardjoko mengungkapkan, permohonan diajukan tidak langsung pihaknya melakukan penelitian, ada tidak datanya, kalaupun ada benar melonjak selama tiga tahun terakhir impor. Maka, bisa dilakukan investigasi.

”Kami tidak sembarangan melakukan investigasi, data yang diajukan harus dari BPS karena pasti valid dan resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cirebon, Sutikno mengatakan, untuk Wilayah Cirebon sudah merupakan industri sehingga tepat untuk memulai kegiatan apa saja dibidang industri. Namun, materi yang ada bagi para pengusaha praktis memang berat akan tetapi secara lokal yang sedang terasa seperti impor gula sehingga para petani tebu rakyat terpuruk.

”Nanti akan ada penyelidikan, tapi bukan dalam hukum pidana atau perdata melainkan hukum publik yang menyangkut perdagangan,” kata Sutikno.

Sutikno menginginkan, KPPI harus berinisiatif dimana tidak harus menunggu laporan, karena penyelenggaraan seperti ini berkali-kali. Apalagi, para pengusaha dan petani melakukan demo ke Jakarta. Kemudian, kata dia, sudah bukan rahasia lagi bahwa Kemendag mengimpor gula pada saat stok gula disini masih banyak.

”Tolong kasihanilah para petani tebu rakyat. Dan saya melihatnya situasi ini ada faktor politik perdagangan antara Indonesia dengan luar negeri,” ujarnya.

Masih kata Sutikno, KPPI ini berdaya apa tidak dengan kondisi saat ini. Apabila KPPI melemah masalah apapun, termasuk gula tidak akan bisa berubah. Karena antara intrnal di Kementrian Perdagangan atas negara menentukan impor, kemudian menjadi keluhan pedagang dan produsen dalam negeri.

”Petani tebu dan pabrik gula dalam negeri seharusnya dibela oleh KPPI. Sedangkan di KPPI ada suatu batasan, ya walaupun secara teori tidak ada batasan,” ungkapnya.

Sutikno menyatakan, kondisi saat ini tidak ada suatu keadilan dalam sebuah kebijakan. Maka, kata dia, tolong dibantu saudara-saudara di Cirebon ini. Cirebon sempat jomplang soal permasalahan ekonominya akibat kebijakan Kementrian Perdagangan dahulu mengenai ekspor bahan baku rotan.

”Ekonomi sekarang ini di Cirebon timur sebagai pondasinya salah satunya gula. Kalau petani mengeluh, tahun depan bakal lebih banyak pabrik yang tutup. Kan bahaya imbasnya kemana-mana,” keluhnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Antisipasi Lonjakan Barang Impor, KPPI Bareng APINDO Gelar Sosialisasi Safeguard Maesures"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*