Belum Terima Laporan Sejak Awal, Anggota Komisi II Tetap Tunggu Hasil Pengujian Gedung Setda 8 Lantai

Foto : CP-06 Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai.

KEJAKSAN – Hasil pembangunan Gedung Setda 8 lantai senilai Rp86 miliar sedang dalam uji coba segala aspek seperti Uji Beton, Uji listrik, Uji saluran air, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh Manajemen Konstruksi (MK) selama 3 minggu di DPUPR.

Namun, disisi lain proses hukum yang sedang masuk dalam penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas hasil gedung yang tidak sesuai speaifikasi serta diduga ada penyelewengan anggaran negara terus berjalan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pun turu menyelidiki adanya keterlambatan pembayaran denda oleh kontraktir PT Rivomas Penta Surya sebsar Rp11 miliar sesuai dari LHP BPK.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Shahriar mengatakan, proses hukum atas pembangunan Gedung Setda 8 lantai masih terus berjalan dimana tidak mesti harus menunggu hasil test fisik bangunan yang dilakukan oleh managemen konstruksinya.

”Bisa saja didalam pelaksanaannya ada hal-hal yang menyimpang, mudah-mudahan sih tidak ada. Saya melihatnya bahwa saat ini terjadi dua hal, ada persoalan hukum dan test atas fisik bangunan. Silahkan saja kepada pihak terkait untuk tetap berjalan prosesnya,” kata Watid kepada Cirebonpos, Jumat (12/10).

Watid mengungkapkan, Komisi II melihatnya tidak ingin mendahului para pihak terkait yang sedang melakukan proses-proses pada Gedung Setda 8 lantai. Kemudian, kata dia, jika sejak awal proses dan prosedurnya ditempuh, seharusnya tidak perlu terlalu rumit.

”Tidak perlu ada proses yang mengkhawatirkan, seperti hammer test dilakukan sejak awal pada saat bangunan masih struktur. Kalau itu dilakukan saat ini pun tidak perlu dikhawatirkan, tapi kan tidak,” ungkapnya.

Watid menyebutkan, pihaknya meminta bahwa semua proses harus sesuai prosedurnya. Secara visual ada hal-hal yang kurang berkenan atas hasil pembangunan gedung setda. Oleh sebab itu, pihaknya meminta ada hammer test pada saat awal pembangunan sehingga bisa memastikan kualitas bangunannya.

”Kami sudah menunggu hasil hammer test di awal, tapi gak ada kabarnya, dan saat ini harus ada test tersebut,” ujarnya

Masih kata Watid, saat ini sedang berjalan hasil uji atas bangunan gedung setda. Komisi II mempercayai apa yang sudah dilakukan PUPR dimana saat ini sedang dilakukan uji gedung. Mudah-mudahan yang mengujinya lembaga yang sudah terakreditasi dan kredibel.

”Kami percayakan dahulu kepada lembaga tersebut, semoga mereka akan objektif dan independen dalam memberikan penilaian,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Belum Terima Laporan Sejak Awal, Anggota Komisi II Tetap Tunggu Hasil Pengujian Gedung Setda 8 Lantai"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*