Awasi Langsung, Bawaslu Jabar Minta PSU Sesuai Aturan dan Mekanisme

Foto : CP-02 Ketua Bawaslu Jawa Barat, H Wasikin

KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat langsung melakukan supervisi kepada seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk turut membantu Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu dilakukan, dalam rangka pelaksanaan PSU yang sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat, H Wasikin saat diwawancarai awak media di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jumat (21/9).

“Pokoknya, Bawaslu Jawa Barat, mensupervisi seluruh komisioner hari ini dan hari H PSU ada di Cirebon,” kata Wasikin.

Kedatangan Komisioner Bawaslu se-Jawa Barat tersebut, lanjut Wasikin, untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan aman. Tentunya, kata dia, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaanya. Diakui Wasikin, dalam supervisi tersebut tidak ada arahan khusus melainkan untuk melakukan pengawasan yang benar-benar sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami Bawaslu Jabar tidak ada arahan, semua menjadi kewenangan Bawaslu Kota Cirebon,” ungkapnya.

Pada saat pertrmuan tersebut, turut hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Herman Haeron dan ketika ditanya apakah ada pembahasan khusus dengan Ketua Komisi II DPR RI mengingat Herman Haeron sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat. Dikatakannya, bila antara pihaknya dengan Herman Haeron tidak ada pembahasan apapun, melainkan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di 24 TPS saja. (CP-02)

Be the first to comment on "Awasi Langsung, Bawaslu Jabar Minta PSU Sesuai Aturan dan Mekanisme"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*