Pejabat Dipanggil Kejaksan dan Polda, Sekda Akui Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan

Foto : CP-06 Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Asep Dedi MSi

KEJAKSAN – Meskipun para pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon termasuk mantan Kadis PUPR, Budi Rahardjo sudah dipanggil Kejaksaan Agung dan Polda Jabar atas dugaan penyalahgunaan pembangunan Gedung Setda 8 Lantai senilai Rp86 miliar. Sekratris Daerah mengaku roda pemerintahan tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya.

Adapun soal keterlambatan pembayaran denda sebesar Rp11 miliar yang dilakukan oleh kontraktor PT Rivomas Penta Surya sudah masuk dalam ranah Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi menyerahkan, sepenuhnya kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Pihaknya pun sudah memberikan teguran kepada kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera melunasi denda keterlambatan tersebut

“Saya belum tahu kalau sudah maksud ke Pidsus, karena ranah Kejaksaan. Kami serahkan sepenuhnya ke kejaksaan,” kata Asep kepada Cirebonpos, Jumat (14/9).

Pihaknya terus melakukan rapat koordinasi, sehingga bisa terlihat progres untuk penilaian pembangunan gedung Setda. Sehingga pembayaran keterlambatan denda bisa dibayarkan segera oleh kontraktor.

“Kami terus mengingatkan kontraktor agar segera membayar denda keterlambatan tersebut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Asep, terkait anggaran mebeler untuk gedung setda, akan dianggarkan pada tahun 2019 mendatang bukan pada anggaran perubahan tahun ini senilai Rp10 miliar.

“Anggaran mebeler tahun 2019 mendatang mas, anggarannya sekitar Rp10 miliar,” ungkapnya.

Asep menuturkan, dengan banyaknya pejabat Pemerintah Kota Cirebon yang dipanggil ke Kejagung maupun Polda, tidak menggangu roda pemerintahan. Apalagi, kata dia, Budi Raharjo sudah pensiun dan tidak menjadi masalah.

“Roda pemerintahan tetap berjalan, gak berpengaruh walaupun memang banyak yang dipanggil oleh Kejagung,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pejabat Dipanggil Kejaksan dan Polda, Sekda Akui Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*