KEJAKSAN – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memastikan proses pemeriksaan terhadap pihak terkait atas pembangunan Gedung Setda 8 Lantai senilai Rp86 miliar terus berjalan.
Bahkan, Kejaksaan Agung RI terus memanggil pihak terkait. Seperti halnya besok pun ada yang akan dimintai keterangan atas pembangunan gedung setda guna melengkapi data penyelidikan. Namun demikian, Mantan Kadis PUPR yang sudah diperiksa diduga bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Kejakdaan Negeri Kota Cirebon Arifin Hamid saat ditemui di Kantornya, Selasa (4/9). “Sejak Kejaksaan Agung memeriksa Gedung Setda, langsung pihak terkait di panggil. Bahkan, besok pun masih ada yang dipanggil ke Kejagung untuk diperiksa,” kata Arifin.
Arifin menyebutkan, baik konsultan, kontraktor, perencana, PPK, PA, Keuangan dan lainnya dilakukan pemeriksaan tersebut karena dianggap pembangunan tidak selesai. Pihaknya juga, akan melihat indikasi dari hasil pemeriksaan apakah ada kerugian negara atau tidak.
“Proses pemeriksaan terus berjalan. Tinggal secara bersama dilihat kelanjutannya bagaimana,” ujarnya.
Arifin menjelaskan, hasil penyelidikan akan segera dikeluarkan apakah akan naik ke Pidsus ataupun tidak. Akan tetapi, semua kebijakan dan penentuan ada di Kejagung. Karena semua kewenangan dari Kejagung.
“Kami hanya fasilitator apa-apa saja yang dibutuhkan Kejagung kami fasilitasi semua. Kalaupun masih membutuhkan data, Kejagung akan datang lagi,” jelasnya.
Masih kata Arifin, Mantan Kepala Dinas PUPR sudah diperiksa. Dimana undangan pemeriksaan diberikan lewat kabtor dan disampaikan ke rumahnya. Arifin memastikan yang paling bertanggung jawab sesuai hasil penyelidikan.
“Gedung Setda pada jamannya mantan Kadis PUPR dhulu, mungkin dia yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.
Arifin menuturkan, adapun keterlambatan pembayaran denda pembangunan sebesar Rp11 miliar terus pihaknya lakukan penyelidikan. Pihaknya turun mebindaklanjuti rekomendasi dari BPK karena setelah habis masa waktu pembayaran, kontraktor tidak bisa membayarkan denda.
“Proses dipastikan terus berjalan, dan kita lihat perkembangannya kedepan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kejagung Terus Periksa Pihak Terkait Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Kajari: Proses Terus Berlanjut"