Tak Hanya Bisa Rebut Komisi III, Fraksi PDIP Bidik Ketua AKD Lain

Foto : CP-06 Ketua Fraksi PDIP, Cicip Awaludin SH

KEJAKSAN – Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Cirebon bagi Fraksi PDI Perjuangan merupakan suatu hal yang sangat penting. Pasalnya, tak hanya Fraksi Golkar saja yang berambisi akan menduduki Ketua Komisi II dan BK, Fraksi PDI Perjuangan pun yakin akan bisa mendapat posisi sebagai Ketua Komisi III dan bahkan lebih.

Ketua fraksi PDI Perjuangan, Cicip Awaludin mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima surat dari DPRD. Setelah itu, kata dia, fraksi akan melakukan rapat bersama dimana agendanya disampaikan kepada anggota barangkali akan ada perputaran penempatan di komisi lain, sehingga dikembalikan kepada anggota masing-masing.

“Rencananya Ketua Komisi III akan bisa didapat oleh PDI Perjuangan, mungkin ketuanya Benny Sujarwo,” kata Cicip kepada Cirebonpos saat ditemui di gedunga DPRD Kota Cirebon, Jum’at (31/8).

Cicip memastikan, akan melaporkan secara resmi ke DPC apabila ada perubahan atau pun tidak ada perubahan dalam komposisi di alat kelengkapan dewan.

“Kami akan laporan ke DPC. Kemudian kami lanjutkan ke DPRD hasil rapat fraksi maupun di DPC,” ujarnya.

Secara politis, kata Cicip, fraksi menjalankan perintah dari DPC karena Fraksi kepanjangan tangan dari DPC. Kalau pun anggota fraksi diperintahkan mengambil posisi ketua disalah satu alat kelengkapan dewan oleh DPC, maka akan pihaknya usahakan.

“Kalau DPC memerintahkan, ya harus mendapatkan posisi pimpinan AKD. Target yang bisa didapat Komisi III,” ungkapnya.

Cicip menuturkan, Anggota dari fraksi PDI Perjuangan akan ada yang berputar yakni Imam Yahya Komisi II sebelumnya akan menempagkan posisi di Komisi I dan Abdul Halim sebelumnya pada Komisi I akan pindah ke Komisi II.

“Kami yakin tidak hanya satu  bahkan lebih dari satu PDI Perjuangan bisa merebut pimpinan alat kelengkapan dewan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Tak Hanya Bisa Rebut Komisi III, Fraksi PDIP Bidik Ketua AKD Lain"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*