KEJAKSAN – Penjabat Walikota Cirebon, Dedi Taufik menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat harus lebih sinkron dalam penanganan terhadap bencana.
Hal itu dikatakan Dedi saat membuka Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Pengurangan Resiko Bencana yang digelar Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kamis (30/8).
”Aturan yang mengatur sub kebencanaan belum ada sehingga membuat perbedaan nomenklatur di tiap daerah,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, penanganan sub kebencanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di beberapa daerah ada yang menggunakan kantor dan badan, adapun di Kota Cirebon penanganan sub kebencanaan diurus oleh Kantor Penanggulangan Bencana, meskipun masalah pemadam kebakaran memiliki OPD tersendiri.
“Maka, dari Rakor ini diharapkan menjadi ajang sinkronisasi daerah dan pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Ir Iwan Eka S MSc menuturkan, berdasarkan hasil Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013 yang diterbitkan oleh BNPB, terdapat 323 kabupaten/kota dengan risiko tinggi, sedangkan 174 kabupaten/kota dengan risiko sedang.
“Ada 12 jenis ancaman bencana di Indonesia yaitu, gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan , kebakaran lahan dan hutan, cuaca ekstrim dan gelombang ekstrim dan abrasi, gagal teknologi, epidemi dan wabah penyakit,” jelasnya.
Iwan menambahkan, lebih dari 204 juta penduduk tinggal di daerah rawan bencana. Adapun Jawa Barat, wilayah Ciayumajakuning merupakan daerah dengan risiko bencana tinggi.
“Untuk itu, perlu disiapkan program dan anggaran di daerah ini dalam pengurangan risiko bencana,” tambahnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Jaga Sinkronisasi Penanggulangan Bencana, Pemkot Cirebon Bareng Kemenko PMK Gelar Rakor"