KEJAKSAN – Lelang Jabatan (Open Bidding) Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon penuh kejanggalan. Dalam mutasi, rotasi dan promosi yang akan digelar, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Padahal, BKPPD merupakan dinas ini yang sangat mengetahui proses open bidding dari awal sampai pengangkatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi yang mengakui kepala BKPPD, Anwar Sanusi tidak di libatkan dalam Baperjakat. Adapun sebagai penggantinya, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Agus Mulyadi masuk di dalam Baperjakat.
“Benar kalau Kepala BKPPD tidak dilibatkan. Tapi, lebih jelasnya silakan tanya ke Pj Walikota, karena beliau ketua Baperjakat, ” kata Asep kepada Cirebonpos, Selasa (28/9).
Masih kata Sekda, mutasi dan rotasi merupakan kewenangan Pj Walikota, bahkan di dalam penyusunan Baperjakat di tentukan orang nomor satu di Kota Cirebon. Fungsi Baperjakat, kata Asep, hanya mengajukan nama yang lolos pada proses open bidding. Setelah itu, mereka akan di tempatkan di dinas yang mengalami kekosongan jabatan.
“Yang kosong ada PUPR, Disdukcapil, Inspektorat, Disporbudpar dan staf ahli, tapi itu tidak sekaligus, bertahap eselon II yang pensiun. Kami hanya mengajukan nama yang lolos
open bidding, yang menentukan tetap Walikota, ” tuturnya.
Sementara itu terpisah, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno akan memanggil Baperjakat termasuk Pj Walikota Cirebon, Dedi Taufik. Dirinya menilai, ada banyak kejanggalan, di antaranya proses open bidding yang terkesan di paksakan dan Kepala BKPPD tidak di libatkan. Bagi dirinya, institusi itu (BKPPD, red) sangat penting karena terkait dengan kepegawaian dan kepangkatan PNS.
“Nanti kami panggil semuanya dan menjelaskan, apa yang terjadi sebenarnya, ” ujarnya.
Edi meminta proses open biding sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai, proses seleksi pejabat eselon II ini di campuri kepentingan pribadi sampai aturan yang sudah ada di langgar hingga akan menjadi persoalan di kemudian hari.
”Semua ada aturannya. Minimalnya pihak terkait dalam open biding dilibatkan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kepala BKPPD Tak Dilibatkan di Baperjakat, Sekda: Silahkan Tanyakan Langsung ke Pj Walikota"