Lewat Pleno, Joharudin Pimpin Bawaslu Kota Cirebon

Foto : Ist KOMISIONER BAWASLU. Komposisi Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Periode 2018-2023, Supriyan (kiri), Devi Siti Sihatul Afiah, M Joharudin.

KEJAKSAN – Pada hari ini, Kamis, 16 Agustus 2018 di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jalan Penamparan Nomor 24 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon yang baru dilantik dan ditetapkan oleh Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Jakarta pada sehari sebelumnya, Rabu (15/8), menyelenggarakan Rapat Pleno Pertama untuk menentukan Ketua Bawaslu Kota Cirebon dan komposisi keanggotaan.

Pelaksanaan Rapat Pleno berlangsung selama 1 (satu) jam dari Pukul 13.30 – 14.30 WIB dengan menetapkan Ketua terpilih, Mohamad Joharudin SPd MPd sekaligus diamanahi sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Supriyan diamanahi sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dan Devi Siti Sihatul Afiah diamanahi selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi.

Sedangkan untuk Koordinator Kewilayahan (Koorwil) Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk Supriyan, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti Devi Siti Sihatul Afiah, SPdI MPd dan Dapil 3 Kecamatan Kesambi dan Pekalipan Mohamad Joharudin, SPd M Pd.

“Dengan kepemimpinan baru Bawaslu Kota Cirebon ini, kami bersiap mengamal demokrasi yang lebih berkualitas sebagai Pengawas Pemilu. Dan menjadikan Bawaslu Kota Cirebon lebih berintegritas, bermartabat dan berkualitas,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin kepada Cirebonpos.

Masih kata Johar, sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 Tentang Pemilu bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga tetap. Sedangkan sebelumnya Panwaslu Kabupaten/Kota masih bersifat Adhoc. (CP-02)

Be the first to comment on "Lewat Pleno, Joharudin Pimpin Bawaslu Kota Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*