KEJAKSAN – Nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2018 telah ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD Kota Cirebon dan Penjabat Walikota Cirebon di Ruang Rapat Griya Syawala, Kamis (16/8).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT RI ke 73 Tahun 2018.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, perubahan APBD tahun 2018 sudah ditanda tangani dengan total anggaran sekitar Rp128 miliar dan saat ini sama dimana sebelumnya ada defisit Rp11 miliar. Akan tetapi, pihaknya berusahan dengan tapat bersama eksekutif dan legislatif untuk bisa meningkatkan pendapatan dan efisiensi belanja.
“APBD perubahan sudah ditanda tangani, tinggal kami ajukan persetujuan ke provinsi maupun ke pusat,” kata Edi kepada awak media usai melakukan rapat internal bersama eksekutif.
Edi menjelaskan, pendapatan dari pendapatan asli daerah yang didalamnya ada retribusi serta yang lainnya, kemudian dari BBH Provinsi sehingga pihaknya bisa menutupi belanja dari pendapatan tersebut.
“Memang, ada anggaran besar tetapi tidak bisa digunakan karena sebagian besar anggaran itu sisa DAK dari 2015 dan 2018,” jelasnya.
Edi mengungkapkan oeningkatan sudah lebih dari 11,4 persen dimana termasuk peningkatan yang sangat baik meskipun dirinya menyakini masih bisa lebih dari itu. Kemudian, lanjut dia, ada keterlambatan karena dari provinsi pun belum dan juga ada Pilkada di Kabupaten/Kota dan Jawa Barat.
“Kami sudah berkomitmen untuk tidak lebih dari bulan Agustus sudah sepakati dan ditetapkan,” ungkapnya.
Edi pun menuturkan, untuk belanja modal tidak terlalu banyak karena adanya banyak hibah untuk Porda dan KONI. Kemudian, lanjut Edi, ada pembangunan sekolah yang rusak, penyertaan modal di BJB, serta belanja yang kurang bayar.
“Ada Rp46 miliar tapi itu sisa DAK yang harus dibelanjakan pada tahun berhadapan serta peruntukan yang sama. Dan itu bisa dibelanjakan di tahun depan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Defisit Rp11 Miliar, APBD-P 2018 Resmi Ditandatangani"