JAKARTA – Secara resmi, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon dikukuhkan Bawaslu RI di Jakarta. Adapun 3 nama Komisoner Bawaslu yang baru yakni M Joharudin, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan periode 2018-2023.
Salah satu komisoner terpilih yang juga sebagai komisoner incumbent, Mohamad Joharudin mengatakan, mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak dan seluruh stakeholder di Kota Cirebon agar Bawaslu Kota Cirebon kedepan lebih baik.
“Saya meminta dukungan dari seluruh pihak agar Bawaslu Kota Cirebon dapat akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” ungkap dirinya selepas mepaksanakan pelantikan, Rabu (15/8).
Masih kata dia, Bawaslu Kota Cirebon hingga saat ini dirasa masih perlu melakukan intropeksi agar dapat menjadi lembaga yang dapat bekerja lebih baik dari sebelumnya. Masih kata dia, Bawaslu Kota Cirebon diharuskan tetap mengedepankan pencegahan baik terhadap pelanggaran maupun sengketa untuk pemilu serentak.
“Kita memang perlu saran dan kritik untuk mendapatkan perbaikan dalam menjalankan tugas. Karena, tahun depan akan dihadapkan pada pemilihan umum dan itu akan menjadi tugas besar untuk kami,” ujarnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan"