Soal Atap Gedung Setda 8 Lantai yang Rusak, Sekda: Kita Lihat Dulu Spesifikasi dan Kualitasnya

Foto : CP-06 RUSAK. Nampak atap seng Gedung Setda 8 Lantai rusak akibat diterpa angin kencang.

KEJAKSA – Rusaknya atap Gedung Setda 8 Lantai yang baru saja dibangun karena tersapu kencangnya angin beberapa waktu yang lalu, akan menjadi penilaian tersendiri bagi Pemerintah Kota Cirebon.

Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi mengungkapkan, dengan rusaknya salah satu material gedung yang baru saja dibangun dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya tersebut, akan menjadi penilaian sendiri bagi tim penilai dari DPUPR, mengingat gedung tersebut saat ini masih masa penilaian hasil kerja kontraktor.

“Itu kan masih penilaian, dan penilaian meliputi kualitas pembangunan hingga kualitas kerapihan bangunan, serta spesifikasi bahan material yang digunakan yang berujung pada kualitas gedung itu,” ujar Asep Dedi saat ditemui di Balaikota Cirebon, Selasa (7/8).

Asep menjelaskan, hasil penilaian kerja tersebut, akan menjadi acuan dan dasar untuk pembayaran hasil kerja kepada pihak kontraktor. Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Cirebon baru membayar 50 persen dari nilai kontrak senilai Rp 86 miliar.

“Artinya memang ada perhitungan standar, kalau semua sudah dikerjakan sesuai standar dan dengan spesifikasi yang sesuai. Lalu kemudian rusak karena alam, itu masih kita toleransi. Tapi kalau semua tidak sesuai standar, ya itu menjadi penilaian tersendiri,” jelasnya.

Asep Dedi menambahkan, dirinya pun meminta kepada tim penilai hasil kerja dari DPUPR untuk segera melaporkan hasil penilaian tersebut sehingga bisa terlihat seberapa progres hasil pembangunannya.

”Kami masih menunggu laporan hasil pekerjaan pembangunan gedung setda 8 lantai,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Atap Gedung Setda 8 Lantai yang Rusak, Sekda: Kita Lihat Dulu Spesifikasi dan Kualitasnya"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*