KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar sidang paripurna persetujuan terhadap sejumlah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di akhir bulan semester pertama Tahun 2018 ini.Siang tadi, sebanyak tiga Raperda sekaligus diparipurnakan di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (30/7).
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, Raperda Tentang Penanaman Modal dan Raperda Tentang Penyertaan Modal terhadap Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata.
“Alhamdulillah, ketiga Raperda ini telah rampung dilakukan pengkajian serta pembahasan oleh masing-masing fraksi dan juga dilakukan pembahasan secara intensif oleh Pansus. Sehingga, kali ini DPRD bisa menggelar paripurna guna menyetujui hasil rancangan tersebut untuk dijadkan Perda,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno.
Edi mengungkapkan, setelah disetujui dalam paripurna maka tinggal diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat guna dilakukan evaluasi. Kemudian, kata Edi, rancangan yang telah dibahas yang kemudian ditundaklanjut oleh Walikota dan kembali diajukan ke DPRD guna disahkan menjadi Perda.
“Alhamdulillah, 3 Raperda sudah disetujui, dan akan segera ditindak lanjuti ketahap berikutnya,” ungkapnya.
Edi menyebutkan, sebenarnya dalam agenda rapat paripurna akan dilaksanakan terhadap persetujuan bagi empat Raperda. Namun, Raperda Tentang Pengelolaan Sampah masih dalam pengkajian dari segi aturan hukum dan mekanisme aturan yang tertuang dalam klausul Raperda didalamnya.
“Untuk Raperda Pengelolaan sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup masih harus dirapatkan lagi. Minimal satu kali pembahasan lagi oleh Pansus di DPRD dengan dinas terkait perihal hukum dan mekanismenya,” kata Edi
Paripurna dihadiri oleh sejumlah penyelenggara pemerintahan, seperti Pj Walikota Cirebon Dedi Taufik yang juga langsung memberikan tanggapan jawaban atas pemaparan sejumla Raperda serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI/Polri serta undangan dan anggota DPRD lainnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Lewat Paripurna, DPRD Sahkan 3 Raperda"