KEJAKSAN – Sidang perdana gugatan Pilkada Kota Cirebon di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar besok, Jum’at 27 Juli 2018 Pukul 08.30 WIB. Gugatan tersebut diajukan oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Citebon nomor urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dengan Effendi Edo (OKE).
Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon yang harus bersiap diri, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 2, Nashrudin Azis dengan Eti Herawati (PASTI) pun harus siap menghadapi persidangan. Atas hal tersebut, Tim Kuasa Hukum PASTI sangat siap menghadapi gugatan dan jalannya persidangan di MK. Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum juga akan memberika kejutan di MK.
Ketua Tim Kuasa Hukum PASTI, Furqon Nurzaman SH mengatakan, pada prinsipnya tim kuasa hukum PASTI sangat siap menghadapi persidangan MK. Pihaknya pun sudah mempelajari permohonan gugatan dari tim kuasa hukum OKE.
“Insya Allah, kami sangat siap dan akan mudah patahkan gugatan dari tim OKE,” kata Furqon kepada Cirebonpos, Kamis (26/7).
Furqon menyebutkan, bahwa saksi-saksi baik dari partai nasdem maupun partai demokrat belum dihadirkan. Karena, kata dia, mereka akan dihadirkan srtelah saksi-saksi dari pihak pemohon (OKE, red) dan termohon (KPU, red) dihadirkan.
“Saksi kami akan dihadirkan belakangan. Tapi,tetap kami sudah menyiapkan itu semua,” ujarnya.
Furqon mengungkapkan, persiapan materi C1 sudah disiapkan semua. Bahkan, pihaknya sudah mengkroscek tentang dalil mereka yang menyebutkan ada penggelembungan dan pengurangan suara.
“Kami sangat yakin dan faktanya tidak ada penggelembungan maupun pengurangan suara,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Furqon, dapat terlihat dari pencocokan C1 maupun C1 Plano dan saksi-saksi serta tanda tangan di kedua dokumen tersebut. Jadi, kata dia, kalau ada keterangan dari OKE yang berbeda maka sudah dipastikan data palsu.
“Bukan hanya data yang palsu, saksi pun memberi keterangan palsu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Furqon menuturkan, adapun persoalan pembukaan kotak suara, akan ada sebuah kejutan dimana akan mematahkan tuduhan mereka. Oleh karena itu, pihaknya yakin semua akan berjalan baik dan sesuai fakta yang ada.
“Nanti akan ada kejutan mas, dan tuduhan akan menjadi tidak benar, liat saja hasilnya,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Yakin Hadapi Gugatan di MK, Tim Kuasa Hukum PASTI Siapkan Kejutan di Persidangan"