Jelas Payung Hukumnya, PMI Siap Launching Bulan Dana di Pusat Perbelanjaan

Foto: CP-06 Ketua PMI Kota Cirebon, dr M Edial Sanip.

KEJAKSAN – Masyarakat di Kota Cirebon diimbau tidak perlu ragu lagi menyalurkan dana kepada Palang Merah Indonesia (PMI) selama bulan dana PMI yang dilaksanakan selama Agustus-Oktober 2018. Pasalnya, telah terbit Keputusan Walikota Cirebon Nomor 468.05/Kep. 217 – Dinkes/2018 tentang Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI Kota Cirebon tahun 2018.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi meminta masyarakat Kota Cirebon ataupun luar kota yang beraktivitas di Kota Cirebon agar ikut berpartisipasi dalam bulan dana PMI yang tujuannya untuk kemanusiaan.

“Tak perlu ragu karena penggalangan bulan dana PMI bukan pungutan liar, tapi sah dan legal karena ada surat keputusan formal,” katanya usai rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan Bulan Dana PMI Kota Cirebon 2018, Rabu (17/7).

Sementara itu, Ketua PMI Kota Cirebon, dr M Edial Sanip mengungkapkan adanya SK Walikota Cirebon tentang Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI 2018 untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan apakah penggalangan bulan dana PMI bagian dari Pungli atau bukan.

“SK Walikota Cirebon tersebut merupakan payung hukum sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam bulan dana PMI,” ujarnya.

Edial menambahkan untuk launching penggalangan Bulan Dana PMI Kota Cirebon 2018 rencananya akan berbeda dengan launching pada tahun-tahun sebelumnya karena rencananya untuk tahun ini akan dilaunching di pusat perbelanjaan dengan target sasaran para pengunjungnya.

“Target perolehan dari penggalangan bulan dana PMI 2018 di Kota Cirebon Rp500 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Sumarni selaku Koordinator PMI dari Pemda Kota Cirebon memaparkan, penggalangan Bulan Dana PMI tahun 2018 dibagi menjadi beberapa segmen atau kelompok seperti kelompok pegawai pemerintahan, pegawai BUMN/BUMD, swasta, pelajar dan lain sebagainya dengan menugaskan koordinator penggalangan dana untuk setiap kelompoknya.

“Launching Bulan Dana PMI di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari strategi untuk memaksimalkan penggalangan dana,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Jelas Payung Hukumnya, PMI Siap Launching Bulan Dana di Pusat Perbelanjaan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*