KEJAKSAN – Pedagang masih diselimuti kegelisahab, mengingat tidak ada kejelasan pembangunan Pasar Kanoman dari investor, yakni PT Inti Utama Raya menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, rencana pembangunan yang sudah berjalan 2 tahun belum ada kepastian hingga saat ini.
Atas hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shahriar mendesak, sebelum permasalahan intermal keraton kanoman belum selesai, PT Inti Utama Raya tidak melakukan pembangunan apapun.
“Kalau ada deadlock di internal keraton boleh-boleh saja seperti keinginan pedagang, bahwa pasar hanya sebatas direnovasi. Yang jelas, investor tidak boleh melakukan pembangunan apapun sebelum permasalahan selesai,” tegas Watid kepada Cirebonpos, Jum’at (13/7).
Watid mengungkapkan, jika hanya direnovasi, kembali lagi kepada investornya mau atau tidak. Kalau tidak mau persoalannya biaya yang sudah dibayarkan bagaimana, apakah dikembalikan atau dilanjutkan kontrak. Bagi Komisi II, kata dia, yang paling penting pasar tersebut masih bisa difungsikan.
“Revitalisasi Pasar Kanoman sangatlah baik dan kami sangat menyambut itu. Yang jelas dengan kondisi saat ini jangan sampai pedagang dirugikan,” ungkapnya.
Watid mengatakan, dirinya melihat di Pasar Kanoman ada sisi yang belum maksimal pemanfaatan kiosnya. Tidak hanya dilantai 2, kata dia, dilantai 1 pun masih banyak kios ataupun loss yang kosong.
“Tidak hanya kosong, bahkan sampai kumuh. Jadi terkesan ada semacam rekayasa agar ada pedagang lemprakan,” kata Watid.
Masih kata Watid, pedagang lemprakan tidak terdeteksi sehingga pemasukan retribusi kemana pun tidak jelas. Jika para pedagang ditertibkan dengan pidah ke kios ataupun loss yang kosong akan lebih indah dan jalan masuk ke keraton lebih lancar.
“Saat ini di Pasar Kanoman sampai jam 4 sore saja masih ramai, kalau dahulu jam 12 siang saja sudah sepi. Dari tahun ketahun bertambah terus, bahkan ada pedagang lemprakan yang gantian,” ujarnya.
Watid menuturkan, selama belum selesai persoalan pasar kanoman di internal, investor jangan melakukan bongkar fisik dan sebagainya. Pokoknya, kata dia, jangan seperti Pasar Balong karena imbasnya akan ke pedagang.
“Jangan melangkah sebelum semua persoalan internal beres,” tuturnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sebelum Ada Penyelesaian di Internal Keraton, Ketua Komisi II Desak Investor Tak Bangun Pasar Kanoman"