Soal Pengelolaan Kolam Oksidasi, DPUPR Akui Belum Miliki SDM

Foto : CP-06 RAPAT BERSAMA. Komisi II DPRD gelar rapat bersama bareng Perumda Air Minum Tirta Giri Nata dan DPUPR di ruang Griya Syawala, Selasa (10/7).

KEJAKSAN – Tahun depan, kolam oksidasi milik Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon akan di limpahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon. Namun demikian, bagi PUPR menjadi hal baru mengolah air limbah ini. Pasalnya, belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mampu terhadap persoalan air limbah.

Hal tersebut terungkap saat dibahas dalam rapat bersama antara Komisi II DPRD Kota Cirebon, Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, dan Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR diruang rapat Griya Sawala, Selasa (7/10).

Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Kota Cirebon, H Syarif mengungkapkan, tahun depan secara aturan kolam oksidasi milik PDAM Kota Cirebon di tangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kolam oksidasi tersebut berada di Kesenden, (CUDP), Ade Irma, Larangan, Glatik dan Rinjani.

“Luasnya puluhan hektare kolam oksidasi ini, tahun depan kami sudah dilimpahkan. Sementara jumlah personil dan petugas di PSDA belum ada yang memahami air limbah, dan ini termasuk baru bagi kami, ” ungkap Syarif kepada awak media usai rapat.

Syarif menjelaskan, kendala yang di alami PUPR sendiri yakni minimnya SDM yang menguasai air limbah. Terlebih, wilayah kolam oksidasi ini sangat luas, membutuhkan petugas yang banyak dan harus fokus menanganinya. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan PDAM Kota Cirebon guna mempelajari Instalasi pengolahan air limbah dan perawatan secara berkala.

“Kami coba koordinasi terus dengan PDAM Kota Cirebon, karena memang mereka yang menguasai, ” jelasnya.

Masih kata Syarif, DPUPR sendiri sudah menyediakan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah yang rusak dan biaya perawatan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk infrastuktur sekitar kolam oksidasi, termasuk pagar di sekitar kolam agar masyarakat tidak menggunakan air kotor ini.

“Banyak masyarakat yang mancing, berenang di kolam oksidasi, diharapkan nanti sudah tidak ada lagi, maka kami akan perbaiki infrastrukturnya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shahriar mengatakan, pelimpahan kolam oksidasi ini dari PDAM ke Dinas PUPR merupakan hal yang baru bagi dinas. Apalagi, dibutuhkan SDM yang cukup banyak dalam pengelolaannya. Untuk itu, Komisi II menyarankan agar DPUPR sering melakukan kordinasi dan komunikasi dengan PDAM.

”Dinas harus sering komunikasi, sehingga tidak terjadi kesalahan kedepannya. Dan Komisi II siap mendukung dalam hal anggaran untuk kolam oksidasi ini,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Pengelolaan Kolam Oksidasi, DPUPR Akui Belum Miliki SDM"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*